Badal umroh adalah melaksanakan umrah menggantikan atau mewakilkan pelaksanaan umrah untuk orang lain. Badal umroh dapat dilakukan untuk mewakili seseorang yang mempunyai uzur untuk melaksanakan sendiri. Wakil yang akan melaksanakan umroh bisa dipilih baik dari kerabat maupun orang lain yang tidak mempunyai hubungan dengan orang tersebut, yang terpenting orang yang akan melaksanakan badal wajib sudah melaksanakan umroh untuk dirinya sendiri terlebih dahulu.
DALIL
Kalau badal haji, ada dalilnya sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- سَمِعَ رَجُلاً يَقُولُ لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَةَ. قَالَ « مَنْ شُبْرُمَةَ ». قَالَ أَخٌ لِى أَوْ قَرِيبٌ لِى. قَالَ « حَجَجْتَ عَنْ نَفْسِكَ ». قَالَ لاَ. قَالَ « حُجَّ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ حُجَّ عَنْ شُبْرُمَةَ »
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang mengucapkan, “Labbaik ‘an Syubrumah (aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, atas nama Syubrumah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Memangnya siapa Syubrumah?”
Ia menjawab, “Syubrumah adalah saudaraku atau kerabatku.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bertanya, “Engkau sudah berhaji untuk dirimu?”
Ia menjawab, “Belum.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas memberi saran, “Berhajilah untuk dirimu dahulu, barulah berhaji atas nama Syubrumah.” (HR. Abu Daud, no. 1811. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani berbeda penilaiannya, beliau menyatakan hadits ini shahih)
Para ulama berkata bahwa hukum badal umrah sama dengan hukum badal haji.
Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah juz ke-30, hlm. 328-329 dalam pembahasan umrah untuk yang lain disebutkan,
Para fuqaha secara umum membolehkan menunaikan umrah untuk yang lain karena umrah sama halnya dengan haji boleh ada badal di dalamnya. Karena haji dan umrah sama-sama ibadah badan dan harta. Namun ada rincian dari pendapat ulama yang ada.
Sumber:Rumaysho
Apa saja syarat Badal Umroh?
√ Beragama Islam
√ Udzur, sakit atau renta
√ Telah meninggal
Kapan Badal Umroh bisa dilaksanakan?
Kapan saja, sesuai kesepakatan Pihak yang ingin membadalkan dengan Pihak Pelaksana
Siapa saja yang bisa melaksanakan Badal Umroh?
Bisa dilaksanakan oleh keluarga yang ada hubungan darah atau pihak lain yang tidak ada hubungan darah. Yang terpenting adalah yang melakukan badal harus sudah berumroh untuk dirinya sendiri sebelum membadalkan orang lain.
Selain ini kita perlu memilih orang yang sangat mengerti dan menjalankan setiap rukun umroh dengan baik dan benar.
Apa saja yang di dapat Badal Umroh di Asybih?
⇒ Profile pelaksana
⇒ Sertifikat Badal Umroh
⇒ Highlight Video pelaksanaan
⇒ Souvenir Umroh
Tata cara pendaftaran Badal Umroh?
1. Melakukan pemesanan
2. Menentukan tanggal pelaksanaan
3. Memilih profil pelaksana
4. Melengkapi formulir pendaftaran
5. Mendapatkan dokumentasi
6. Mendapatkan Souvenir dan Sertifikat Badal
7. Souvenir dan Sertifikat akan dikirim, biaya pengiriman ditanggung pihak yang membadalkan